Example 728x250
BeritaJabarTerkini

Transparansi dan Pengawasan Proyek Pembangunan Desa Cisalada Cigombong Jadi Sorotan

×

Transparansi dan Pengawasan Proyek Pembangunan Desa Cisalada Cigombong Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241106 192836

Analisnews, Bogor — Proyek infrastruktur di Desa Cisalada, berupa rabat beton jalan desa yang didanai dari APBD Kabupaten Bogor, mendapat perhatian publik terkait transparansi dan pengawasannya. Proyek tersebut, yang bernilai sekitar Rp 400 juta, bertujuan untuk meningkatkan fasilitas desa dan mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah perdesaan. Proyek tersebut berlokasi di Kampung Cukanggaleuh RW 08 dan Kampung Cikupa, dengan pengerjaan berlangsung pada Rabu (23/10/24).

Permasalahan muncul ketika awak media dari Radarinformasi.com mendatangi lokasi proyek dan menemukan papan informasi proyek tergeletak di bawah, hanya ditahan dengan potongan bambu agar tidak hilang. Selain itu, tembok penahan tanah (TPT) di lokasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di papan informasi. Tertulis bahwa tinggi TPT seharusnya 2 meter, namun setelah diukur, ternyata hanya 170 cm. Di lokasi, awak media juga menemukan besi berukuran lebih kecil dari standar umum yang biasa digunakan untuk TPT, serta terlihat batu-batu bekas bongkaran yang tidak jelas asal-usulnya.

Dalam pemberitaan media online tersebut yang ditayangkan pada (23/10/24) temuan tersebut telah di konfirmasi kepada Kepala Desa Cisalada, M. Dahtul Kahfi, menjelaskan bahwa kekurangan tinggi TPT akan segera diperbaiki. “Terkait ketinggian yang kurang 30 cm, Pak Deri sudah mengecek lokasi dan mengetahui hal ini. Awalnya, volume tersebut ingin kami alihkan untuk pelebaran jalan beton dari 2,5 meter menjadi 3 meter. Namun, Pak Deri meminta tinggi TPT tetap 2 meter, jadi nanti akan kami tambahkan ketinggian setelah perataan dan pengerasan tanah,” jelasnya, Senin (21/10/24).

Ia juga menyampaikan bahwa penambahan besi pada TPT merupakan inisiatif bersama warga, meski tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Besi itu hanya inisiatif kami agar TPT lebih kuat. Sementara, batu bekas itu bukan untuk digunakan, melainkan hanya dari galian tanah. Kami sudah menyiapkan batu dari material resmi,” tambahnya.

Masih dalam tayangan berita media online tersebut. Tertulis bahwa awak media berpamitan dari kantor desa, Kepala Desa Cisalada kemudian mengirim pesan WhatsApp yang meminta awak media untuk berkoordinasi dengan Bimbim, yang disebut sebagai Ketua LPM Desa. “Komunikasikan saja dengan Bimbim. Sudah saya sampaikan ke Bimbim,” tulisnya dalam pesan tersebut.

Langkah ini memunculkan pertanyaan dari kalangan jurnalis terkait akuntabilitas pemerintah desa dan mendorong mereka untuk meminta tanggapan dari pejabat yang lebih tinggi di tingkat kecamatan. Dalam pesan WhatsApp,awak media pun mencoba mengkonfirmasi ulang dan komunikasi antara media dan pihak pemerintah desa serta LPM Desa Cisalada.

Media meminta klarifikasi dari Kepala Desa dan pihak LPM terkait proyek tersebut. Terdapat upaya dari media untuk mendapatkan penjelasan atas temuan bahwa besi yang digunakan dalam konstruksi lebih kecil dari standar yang seharusnya. Namun Kepala Desa mengatakan “untuk TPT sudah di perbaiki langsung,  Bimbim yang di lapangnya, dia yang di lapang,  kalau gk percaya saya sudah memperbaiki tanya ke bimbim takutnya saya lupa volume sudah sesuai”ucap kades.  Rabu (6/11/24)

Lebih lanjut awak media langsung menghubungi Bimbim dan langsung menanyakan tentang TPT dan temuan media terkait besi yang lebih kecil dari standarnya. Bimbim meresespon dan menyatakan bahwa besi tersebut hanya merupakan tambahan dan proyek sudah sesuai dengan RAB.

Diwaktu yang sama, pihak media juga mencoba menghubungi Camat Cigombong,  Irwan Somantri melalui pesan whatsapp untuk mendapatkan pandangannya terkait pendekatan yang diambil desa dalam menjawab pertanyaan publik. Media menanyakan apakah tepat bagi pemerintah desa untuk mengalihkan jawaban kepada pihak LPM, mengingat seharusnya pihak pemerintah desa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana publik.

Selain itu, awak media memberikan pertanyaan, apakah pihak Kecamatan sudah melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek untuk memastikan kesesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memastikan dana publik digunakan secara tepat. Pengawasan semacam ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap inisiatif pembangunan publik serta memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan, namun hal tersebut juga belum direspons.

Komentar lebih lanjut dari tokoh masyarakat dan pejabat terkait diharapkan akan muncul seiring dengan berlanjutnya pengawasan terhadap proyek ini. Baik masyarakat maupun media menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan proyek infrastruktur yang didanai oleh anggaran pemerintah, khususnya yang berdampak pada pembangunan desa.

Proses klarifikasi ini menunjukkan upaya media dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dari pihak pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.

Reporter. Wandi