Example 728x250
Nasional

Babinsa Desa Bajo Dampingi MusDes Penyusunan RKPDes Desa Labuhan Bajo 2025

12
×

Babinsa Desa Bajo Dampingi MusDes Penyusunan RKPDes Desa Labuhan Bajo 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241106 WA0027 1 scaled

NTB – Sumbawa – Babinsa Desa Bajo, Koramil 1607-09/Utan, Serka Agus Salim, hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, pada Rabu, (06/11/2024).

 

Acara yang diadakan di Balai Desa Labuhan Bajo ini dihadiri oleh kepala desa, aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk menyusun dan merencanakan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Labuhan Bajo pada tahun 2025 mendatang. RKPDes ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Serka Agus Salim, selaku Babinsa, dalam hal ini menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, dalam menyusun RKPDes yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara TNI dan pemerintah desa guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.

 

“Sebagai Babinsa, saya siap mendukung setiap kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga semangat gotong royong dalam merencanakan program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Serka Agus Salim.

 

Kegiatan MusDes ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, dengan para peserta aktif memberikan masukan serta saran untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik. Diharapkan, hasil dari MusDes ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan di tahun yang akan datang. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.