Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Timpah, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, KA SPKT III Aiptu Herry Kristanto dan personel gencar melaksanakan sosialisasi larangan illegal Mining.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Timpah Kec. Timpah Kab.Kapuas Prov.Kalteng, Rabu (6/11/2024) pukul 12.30 WIB, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H. mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya
Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (MS)