Example 728x250
JambiTerkini

Jumiwan Aguza Doakan Dedi, Warga Bukit Kemang yang Hilang Segera Ditemukan

18
×

Jumiwan Aguza Doakan Dedi, Warga Bukit Kemang yang Hilang Segera Ditemukan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241106 WA0049

MUARA BUNGO – Calon Bupati Bungo Nomor urut 2, Jumiwan Aguza menyambangi rumah keluarga Dedi, warga dusun Bukit Kemang Kecamatan Tanah Tumbuh yang hilang di hutan beberapa hari lalu.

Dihadapan keluarga korban, Cabup Jumiwan Aguza menyampaikan turut prihatin dan rasa empati atas musibah yang menimpa Dedi.

“Sebagai sesama makhlus sosial tentunya kami sangat merasakan bagaimana perasaan keluarga yang menunggu kedatangan saudara kami Dedi ini,” ungkap Jumiwan Aguza, Selasa malam (06/11/2024).

“Kami hanya bisa mendoakan semoga saudara kami Dedi cepat ditemukan dan bisa kembali kumpul bersama keluarga di rumah ini,” harap Jumiwan Aguza.

Sementara itu keluarga korban, Anasri menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan moril dan doa yang disampaikan oleh Cabup Jumiwan Aguza terhadap korban.

“Terimakasih banyak bang Jumiwan Aguza yang sudah sampai ke rumah kami dan memberikan dukungan serta doa agar keluarga kami Dedi bisa segera ditemukan,” ungkap Anasri.

Untuk diketahui, Dedi warga Dusun Bukit Kemang, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, dilaporkan hilang di dalam hutan.

Pria berusia sekitar 25 tahun dan masih lajang ini hilang misterius pada Rabu, 30 Oktober 2024 lalu. Hingga memasuki hari ketujuh, Selasa, 5 November 2024 kemarin belum juga ditemukan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kala itu Dedi pergi ke hutan bersama dua orang temannya untuk mencari kayu. Kayu itu akan digunakan untuk membuat rakit tempat pemandian di sungai.

Masyarakat setempat dengan dibantu dusun sekitar, seperti Dusun Renah Jelmu, Tebing Tinggi Uleh, dan Rambah pun beramai-ramai mencari keberadaan Dedi. Berbagai upaya pun sudah dilakukan agar Dedi bisa ditemukan.(mc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.