Example 728x250
Sumut

Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024,Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

5
×

Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024,Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

Sebarkan artikel ini
IMG 20240305 WA0109 678x381 1

Pakpak Bharat-AnalisNews.co.id- Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hari ini menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bersama Kodim 0206/Dairi dan Kepolisian Resort Pakpak Bharat dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Pakpak Bharat tahun 2024.

Penanda tanganan NPHD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat bersamaan dengan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pakpak Bharat (05/03/2024).

Bupati dalam sambutannya menjelaskan, penanda tanganan NPHD ini dilaksanakan seiring telah terbitnya Peraturan KPU RI nomor 02 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota tahun 2024.

“Hal ini menandakan bahwa tahapan Pemilihan Umum telah resmi, sehingga perlu persiapan yang mumpuni baik dari sisi SDM, sarana dan prasarana, dan yang paling penting adalah dukungan anggaran yang memadai,”jelas Bupati dalam sambutannya.

Dalam naskah NPHD ini, total anggaran Rp.1.495.299.900 dialokasikan kepada Kodim 0206/Dairi, serta Rp. 3.980.000.000 kepada Kepolisian Resort Pakpak Bharat guna mendukung pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024.

“Mencermati dari besarnya anggaran hibah ini, menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah Pakpak Bharat mendukung penuh berjalannya pesta demokrasi ini dengan aman dan tertib,” jelas Bupati kemudian.

Bupati berjanji, pihaknya akan segera merealisasikan anggaran tersebut guna memenuhi amanat Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 41 tahun 2020.

“Saya pesankan kepada OPD terkait, dalam hal ini Badan Kesbangpol agar segera mempercepat pencairan dana hibah ini, untuk bisa dipergunakan dengan segera oleh pihak TNI dan Polri,” pesan Bupati lebih lanjut. (SMS/TIM)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.