Example 728x250
Sumut

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52,Tim PKK Pakpak Bharat Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Serentak di Pakpak Bharat

7
×

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52,Tim PKK Pakpak Bharat Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Serentak di Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240304 WA0117 678x381 1

Pakpak Bharat- AnalisNews.co.id- Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga pada Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Ny. Sri Minda Murni Mutsyuhito Solin, hari ini mencanangkan “Gerakan Tanam Cabai Serentak” di Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan (04/03/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan guna memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke 52 tingkat Kabupaten Pakpak Bharat dipusatkan di desa Sukaramai, melibatkan banyak anak remaja dan anak usia sekolah guna mendukung program pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) desa Sukaramai.

“peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 52 tahun 2024 kita pusatkan di Desa Sukaramai, guna mendukung upaya pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), dimana saat ini bahwa Desa Sukaramai memang menjadi salah satu Desa percontohan program PAAR ini.Harapan kita melalui ibu-ibu PKK di Desa Sukaramai mampu memotivasi serat membantu perekonomian keluarga, memberikan edukasi kepada anak-anak kita supaya semakin maju dan berkembang, jelas Kepala Dinas Pemdes, Kabupaten Pakpak Bharat, Robincen Habeahan, SIP yang hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat.

Sementara itu Ny. Sri Minda Murni Mutsyuhito Solin berharap, kegiatan Gerakan Tanam Cabai serentak ini tidak berhenti sebatas seremoni belaka.

“Jangan berhenti disini, kembangkan terus, Desa Sukaramai harus menjadi contoh bagi Desa-Desa yang lain”, pesan dia.

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 52 yang mengambil tema’bergerak Bersama PKK, mewujudkan keluarga sejahtera, menuju Indonesia maju” ini juga diisi dengan materi ‘Bertani itu menyenangkan” oleh perwakilan Dinas Ketanahan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.