Example 728x250
Banten

Anggota Polsek Puloampel melakukan pengarahan Ke securty pabrik

8
×

Anggota Polsek Puloampel melakukan pengarahan Ke securty pabrik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241107 WA0051

Cilegon – analisnews.co.id Untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten Melalui inovasi Binmas Jamblang (Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) melaksanakan giat pengecekan dan kesiap siagaan satpam/security dalam melaksanakan Tugas sehari-harinya, saat diantaranya mengecek kelengkapan administrasi, sikap tampang pelengkapan perorangan serta buku mutasi dan alat penunjang keamanan lainnya,rabu (06/11/2024).

Dalam kesempatan itu Personil Polsek puloampel memberikan arahan kepada petugas security bagaimana tata cara piket jaga yang benar agar petugas security agar dapar menjalankan tugasnya dengan baik demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif, Hal ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan jika ada hal hal yang dapat menganggu keamanan segera hubungi Polsek Puloampel, Kami siap melayani dalam waktu 24 jam.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Afreza Azhari menegaskan untuk selalu profesional dalam tugas, serta Berhati-hati dan selalu waspada namun tetap memberikan pelayanan prima kepada user sehingga bekerja dapat maksimal dan mendapatkan hasil maksimal juga buat keluarga, pedomani SOP mengenai Keamanan, Janji Satpam, dan prinsip-prinsip penuntun satpam.

Personil Polsek puloampel Menambahkan Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, seorang petugas satpam yang profesional wajib memagami tugas pokok, fungsi dan peranan Satpam. Dimana akhirnnya satpam mampu menjalankan tugas dengan baik dan mampu membantu penegakan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kami segenap security mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi anggota Polsek Puloampel turut menjaga keamanan yang kondusif di wilayah Pabrik ini,” tutur salah satu Security

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.