Example 728x250
JabarTerkini

Kontroversi “Sarjana Air Galon” oleh Anggota Legislatif dari PKB Picu Gelombang Kecaman Warga Garut

26
×

Kontroversi “Sarjana Air Galon” oleh Anggota Legislatif dari PKB Picu Gelombang Kecaman Warga Garut

Sebarkan artikel ini
IMG 20241107 WA0028 1

Garut,Analisnews.co.id – Pernyataan salah seorang anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memplesetkan gelar Sarjana Agama (S.Ag) menjadi “Sarjana Air Galon” dalam sebuah audiensi di ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Garut menuai kritik luas dari masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap mencederai nilai-nilai akademik serta memperlihatkan kurangnya etika dan tanggung jawab dari seorang pejabat publik.

Akhirudin Yunus, seorang aktivis sekaligus Koordinator Relawan Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Helmi-Yudi nomor urut 1, dengan tegas mengecam pernyataan tersebut. Menurutnya, anggota legislatif yang seharusnya menjadi teladan justru bertindak kurang etis.

“Seharusnya siapapun, terutama mereka yang berada di parlemen, menjaga etika dan moralitas mereka. Pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seseorang yang menjadi figur publik,” ujar Akhirudin. Kamis,(07/11/2024).

Akhirudin mengingatkan bahwa PKB merupakan partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pasangan calon nomor urut 02, Syakur-Putri, di Pilkada Garut 2024. Menurutnya, tindakan anggota legislatif PKB yang kontroversial itu justru dapat merusak citra partai dan pasangan calon yang diusung.

“Seharusnya setiap anggota legislatif PKB di Garut menjaga marwah partai dan tujuan mereka dalam memenangkan pasangan calon yang diusung. Namun, komentar seperti ini malah memperburuk citra paslon dan partai itu sendiri,” ungkapnya.

Kritikan dari Akhirudin pun disambut oleh berbagai lapisan masyarakat Garut yang turut menyatakan keprihatinan mereka. Beberapa tokoh masyarakat menyebut pernyataan “Sarjana Air Galon” sebagai penghinaan terhadap pencapaian akademis dan berharap agar semua pihak, terutama pejabat publik, lebih berhati-hati dalam berkomunikasi. (***)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.