Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, mengantisipasi akan terjadinya pungutan liar di kantor pemerintahan maupun dalam penggunaan anggaran dana desa, petugas Polsek Kapuas Barat melaksanakan dan menyampaikan himbauan tentang STOP PUNGLI kepada warga masyarakat di sekitar Desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kamis (07/11/2024).
Tidak hanya melaksanakan tugas patroli ke daerah rawan, personil Polsek Kapuas Barat juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberantas Pungli dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan dana yang bersumber APBD/APBN.
Seperti yang di lakukan oleh Kanit Spkt Aiptu Meidi pada saat bertemu masyarakat dan menyampaikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengerti terhadap makna pungli itu sendiri dan menyampaikan sanksi pidana tentang penyalahgunaan dana yang bersumber APBD/APBN.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami.S.E., menambahkan “Untuk masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam memberantas Pungli dengan cara melaporkan yang mana memberi dan menerima sama – sama melangggar hukum yang berlaku”ungkapnya (Eyn).