Example 728x250
Terkini

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Mushola Al-Ikhlas Desa Rancalabuh Manfaatkan Limbah Fly Ash & Bottom Ash (FABA)

10
×

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Mushola Al-Ikhlas Desa Rancalabuh Manfaatkan Limbah Fly Ash & Bottom Ash (FABA)

Sebarkan artikel ini
IMG 20241107 WA0087

Rancalabuh, 06 November 2024 – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar meresmikan Musholla Al-Ikhlas yang berlokasi di Kampung Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten

Pembangunan Musholla berupaya memanfaatkan fly ash bottom ash (FABA) yang terdiri dari batako, genteng, paving block, dan urukan bottom ash sebagai stabilisasi lahan. Pembangunan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan yang selalu mengedepankan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di lingkup area perusahaan.

Pembangunan Mushola Al-Ikhlas juga bekerjasama dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Teluk Naga yang memberikan support bantuan berupa pemasangan instalasi listrik, Jamaah LAZ Baitun Nur PLTU Lontar berupa bantuan dana pembangunan, dan Persatuan Istri Karyawan Karyawati (PIKK) UBP Lontar berupa fasilitas sarana penunjang mushola.

Acara peresmian Musholla Al-Ikhlas turut dihadiri oleh Senior Manager UBP Lontar, Camat Kemiri, Kepala Desa Rancalabuh, Manager UP3 Teluk Naga, Ketua DKM Musholla Al-Ikhlas, LAZ PLN IP UBP Lontar, PIKK UBP Lontar, Srikandi UBP Lontar dan PLN UP3 Teluk Naga serta segenap masyarakat Kampung Gabusan.

Dalam sambutannya, Bapak Hendarto selaku Camat Kemiri menyampaikan rasa terima kasih kepada UBP Lontar atas dibangunnya Musholla Al-Ikhlas. “InsyaAllah manfaatnya luar biasa berkah dan pahala jariyah akan terus mengalir. Wasilah terbangunnya mushola ini Alhamdulillah bersumber dari perhatian bapak/ibu media, kepala desa, maupun PLTU Lontar. Semoga dengan adanya Musholla ini dapat menjadi pusat kegiatan ibadah serta aktivitas sosial-keagamaan bagi masyarakat sekitar Desa Rancalabuh.”
Di kesempatan yang sama, Saiman selaku Ketua DKM Musholla Al-Ikhlas menyampaikan kisah pilu dibalik kondisi Musholla Al-Ikhlas sebelum renovasi. ”Musholla ini sebelumnya sudah rusak luar biasa. Atap sudah pada bolong, segala macam. Kadang pas sholat tarawih berjamaah itu turun hujan, kami suka minggir-minggirin sajadah itu pak, supaya tidak kehujanan, begitulah. Saya kadang suka berpikir, MasyaAllah.. kira-kira bagaimana ini jalan keluarnya? Alhamdulillah Allah SWT memberikan bantuannya melalui UBP Lontar. Saya selaku perwakilan warga Kampung Gabusan merasa sangat terbantu.

Aktivitas peribadatan kami jadi lebih nyaman dan lebih khusyuk insyaAllah.”
Acara hari itu juga diisi dengan sedikit sharing knowledge terkait keberadaan FABA yang dapat dimanfaatkan menjadi barang nilai guna yang disampaikan oleh Yunus Tohir selaku Senior Manager UBP Lontar. Yunus juga menyampaikan harapannya dengan adanya Musholla ini dapat meningkatkan semangat warga Kampung Gabusan dalam beribadah. ”Dan tentunya harapan kami, berkah kegiatan hari ini dapat kita rasakan bersama. Bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak bisa sholat subuh berjamaah mulai besok. Terima kasih atas kolaborasi tiap pihak yang terlibat sehingga rencana pembangunan Musholla ini dapat terealisasi dengan niatan dan tujuan yang baik. Besar harapan kami, ini bisa menjadi hal positif dan memberikan manfaat untuk kita semua.”

Diakhiri dengan foto bersama, kegiatan hari itu dipenuhi dengan rasa bahagia dan canda tawa dari anak-anak yang bermain di halaman depan Musholla Al-Ikhlas. Kegiatan hari ini sejalan dengan nilai AKHLAK BUMN, yaitu Amanah dimana pembangunan tempat peribadatan merupakan bentuk amanah yang diemban perusahaan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan dapat mengelola sumber daya yang dimiliki dengan bijak.

Narahubung:
Farid Setiawan
Assistant Manager Umum
PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

 

Red/Dede

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.