Tapanuli Utara – analisnews.co.id
Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara terus mendalami penyelidikan terkait kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Desa Nahornop Marsada, Pahae Julu. Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.
“Kami masih terus melakukan pengembangan karena menurut keterangan korban, jumlah pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang,” ujar Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, dalam pernyataannya kepada media pada Kamis (7/11).
Penyelidikan yang dilakukan telah mengungkap adanya keterangan tambahan dari tersangka dan saksi-saksi yang menunjukkan keterlibatan pelaku lainnya. “Kami masih mendalami informasi ini agar kasusnya semakin jelas dan seluruh pelaku bisa segera diidentifikasi,” jelas Baringbing.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memanfaatkan rekaman video yang tersebar di media sosial sebagai bukti penting. Video tersebut dianalisis secara teliti untuk mengidentifikasi pelaku yang terekam dalam insiden pengeroyokan dan pengrusakan tersebut.
“Rekaman peristiwa pengeroyokan sedang kami identifikasi dan analisis setiap detiknya agar seluruh pelaku yang muncul dalam video dapat dikenali secara pasti,” tambah Baringbing.
Menurut pengakuan korban utama, David Ari Okto, serta rekan-rekan yang ikut menjadi korban, jumlah pelaku yang terlibat memang melebihi lima orang. Hal ini juga diperkuat oleh kesaksian lain yang melihat langsung peristiwa itu dan mengonfirmasi jumlah pelaku yang terlibat lebih dari lima orang.
Polisi telah memeriksa setidaknya 15 saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Selain itu, bukti-bukti visual dari tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan keterlibatan banyak orang dalam aksi pengeroyokan dan pengrusakan tersebut.
Pada Senin (4/11/2024), empat orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, yaitu RJS (42), YOS (52), DP (40), dan RS (35). Dari keempatnya, tiga orang terbukti cukup bukti untuk diduga kuat sebagai pelaku dan telah resmi ditahan. Sementara itu, satu orang lainnya, RS, dikembalikan ke rumah karena belum memenuhi syarat bukti yang cukup.
Polres Tapanuli Utara menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses hukum.
(Abb)
#Humas Polres Taput