Example 728x250
Banten

Babinkamtibmas patroli dialogis malam hari sambang warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

6
×

Babinkamtibmas patroli dialogis malam hari sambang warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Cilegon, analisnews.co.id Guna mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Polres Cilegon Polda Banten dan pencegahan gangguan Kamtibmas Khususnya didaerah hukum Polsek Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten Babinkamtibmas lakukan himbauan Kamtibmas kepada warganya, Selasa (25/06/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan Selain Personel Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada warga dan masyarakat di desa binaannya untuk menjaga harkamtibmas apabila ada kejadian menonjol baik kriminalitas tau bencana alam segera melaporkan ke call center 110, atau hubungi Polsek Cinangka juga mendukung Program Quick Wins Presisi Polri Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat.

Jajaran Polsek Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten memberikan Himbauan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah binaannya, cegah tawuran dan tindak Pidana lainnya,”ujar Kapolsek.

Masyarakat Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan adanya Tindak Pidana Oleh karena itu, personil Babinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada masyarakat di Daerah binaannya untuk selalu menjaga harkamtibmas.

Melalui upaya ini, dengan memberikan Himbauan Kamtibmas kepada warganya didaerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan membangun keamanan lingkungan di sekitar wilayah nya tutup Kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.