Example 728x250
TerkiniJabar

Pemdes Pancawati Adakan Turnamen Sepakbola PORDES 2024

9
×

Pemdes Pancawati Adakan Turnamen Sepakbola PORDES 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240715 WA0024 768x576 1
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Analisnews. Bogor– Menyambut HUT ke-79 RI, Pemerintah Desa Pancawati menyelenggarakan turnamen sepak bola antar RW dalam Pekan Olahraga Desa (PORDES) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan bola Kampung Cipare RT 003/012 Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/07/2024).

Turnamen sepakbola PORDES dibuka oleh Kades Pancawati H. Ikbal Jayadi, dan dihadiri oleh Sekdes, Muspika Kecamatan Caringin, Kapolsek Caringin, Kanit Reskrim Caringin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia PORDES, Pol PP, Linmas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

H. Ikbal Jayadi menyampaikan bahwa turnamen sepakbola ini merupakan bagian dari perayaan HUT RI ke-79 dan ajang untuk meningkatkan sportivitas di kalangan warga desa. “Dengan dimulainya turnamen sepakbola ini, kita berharap dapat menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan pemain-pemain berkualitas. Selain itu, turnamen ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah Desa Pancawati dan masyarakat,” ujar Ikbal Jayadi.

Turnamen ini dibuka secara resmi oleh Kades Pancawati dengan pemotongan pita, disaksikan oleh Camat Caringin, Kapolsek Caringin, Kanit Reskrim Caringin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengusaha P3HS Caringin, Pol PP, RT dan RW, serta warga masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Kades Pancawati menambahkan bahwa pertandingan pembuka mempertemukan RW 006 dan RW 009. Ia berharap PORDES Desa Pancawati dapat melahirkan pemain-pemain terbaik tahun ini dan bahwa pemerintah Desa Pancawati akan terus bekerja sama dengan seluruh unsur kelembagaan, mulai dari RT, RW, hingga kepemudaan untuk memajukan olahraga sepakbola di masa mendatang.

Reporter : Wandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.