Example 728x250
BantenTerkini

Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Hadiri Pelantikan KPPS Dan Bimtek Aula Desa Cihara

49
ร—

Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Hadiri Pelantikan KPPS Dan Bimtek Aula Desa Cihara

Sebarkan artikel ini

LEBAK- analisnews.co.id Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak AIPTU Cecep Rakhmat Hidayat, hadiri pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten,Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2024.

Kegiatan tersebut di laksanakan di aula kantor Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis (07/11/2024) pukul.08. 00 Wib.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat (Kanit Binmas), Kepala Desa Cihara Rohim Supriadi, PPK Kecamatan Cihara Sdr. Iqbal, PPS Desa Cihara Sdr. Asep Erwan Apriansyah (Ketua), Ganjar Nugraha (Anggota PPS Desa Cihara, Juhri (Anggota PPS Desa Cihara), Uus Paturrohman (Sekretariat PPS Desa Cihara), Sdr. Ujun (PKD) dan Ky. Ahmad (Tokoh Agama/Rohaniawan).

Adapun jumlah para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cihara yang dilantik sebanyak 35 orang, untuk pelaksanaan kegiatan di 5 TPS, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan wakil Bupati Lebak, tahun 2024.

โ€œKapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin mengatakan.

โ€œHari ini Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat selaku Kanit Binmas Polsek Panggarangan menghadiri pelantikan KPPS dan Bimbingan teknis di aula kantor Desa Cihara,sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas.

โ€œSelain itu kita juga perintahkan kepada anggota Polsek Panggarangan, untuk selalu menyampaikan pesan kamtibas serta melakukan Wawar sebelum pelaksanaan pemungutan suara kepada warga masyarakat supaya hadir dan datang ke TPS, di wilayah binaannya masing-masing,โ€ Kata IPTU Acep Komarudin Kapolsek Panggarangan

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur