Example 728x250
KaltengTerkini

Jumat Curhat Polsek Kapuas Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.

11
×

Jumat Curhat Polsek Kapuas Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 08 at 09.27.37Kapuas Timur-Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Kapuas Timur bersama PS. Kanitbinmas Polsek Kapuas Timur di kantor Desa Mambulau Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, mengajak warga untuk mewujudkan dan menciptakan pilkada damai 2024, Jumat, (08/11/2024) jam 09.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap hari Jumat personel Polsek Kapuas Timur rutin melakukan sambang di tempat ada berkumpulnya warga di wilayah Kecamatan Kapuas Timur yang di kemas dalam kegiatan Jumat Curhat. Program Jumat Curhat merupakan sarana komunikasi Polri dengan berbagai kalangan tokoh, untuk menampung aspirasi masyarakat terutama di bidang kamtibmas,” ungkapnya.

Pelayanan Kepolisian melalui Program Jumat Curhat dilaksanakan sebagai bentuk silaturrahmi bersama warga dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya jelang pilkada serentak 2024. Hal ini bertujuan agar masyarakat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 09.27.34Pada kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Kapuas Timur menyampaikan imbauan kamtibmas terkait pilkada damai dan pesan-pesan kamtibmas menjelang pilkada serentak 2024, agar sama-sama menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Timur.

Dengan semangat kebersamaan, Polsek Kapuas Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan dan menciptakan suasana kamtibmas menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang aman, damai, dan kondusif,” ungkap Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.