Example 728x250
Nasional

Babinsa Desa Balebrang Hadiri Mini Lokakarya DP2KBP3A di Aula Kantor Desa

8
×

Babinsa Desa Balebrang Hadiri Mini Lokakarya DP2KBP3A di Aula Kantor Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20241108 WA0021 1

NTB – Sumbawa, Babinsa Desa Balebrang, Serda Muhammad, Anggota Koramil 1607-09/Utan, turut menghadiri kegiatan Pertemuan Mini Lokakarya yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Balebrang, Kecamatan Utan, pada hari jumat (08/11/22024).

 

Pertemuan Mini Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta sinergi lintas sektoral dalam mendukung program kependudukan, keluarga berencana, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah desa, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Serda Muhammad menyampaikan pentingnya kerja sama antara pihak TNI, pemerintah desa, serta instansi terkait dalam mengawal program-program yang dicanangkan oleh DP2KBP3A. “Sebagai Babinsa, kami siap mendukung kegiatan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keluarga berencana dan perlindungan anak,” ujarnya.

 

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta lokakarya diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta permasalahan yang dihadapi terkait isu kependudukan, keluarga berencana, dan perlindungan anak. Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pihak dan mempercepat pencapaian target program yang telah ditetapkan oleh DP2KBP3A.

 

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Desa Balebrang, khususnya di Kecamatan Utan, dapat lebih teredukasi mengenai pentingnya keluarga berencana serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.