Example 728x250
Kalteng

Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang, Serukan Pilkada Damai Kepada Warga

7
×

Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang, Serukan Pilkada Damai Kepada Warga

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 08 at 13.10.39 1

Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas jelang Pilkada 2024, Polsek Banama Tingang melalui Bhabinkamtibmas yang berada di tiap-tiap Desa melaksanakan sambang ke warga binaannya, Jum’at (08/11/2024).

Seperti yang di lakukan Bripka Andi, P dalam kegiatan sambang tersebut menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga binaan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax.

Pada kesempatan ini bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat mendukung kinerja polri dalam hal memelihara kamtibmas menjelang Pilkada Pulang Pisau tahun 2024 dan menolak segala berita hoax dan ujaran kebencian yang bisa memecah belah persaudaraan.

Ditempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Jeremia Wirawasita Tarigan, S.Tr.K. menyampaikan “Bahwa dalam setiap kegiatan sambang yang di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas tersebut, kami berharap agar senantiasa selalu menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warganya sehingga situasi di wilayah masing-masing tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” Ucapnya.

“Selain itu saat ini rangkaian Pilkada 2024 sudah pada tahap kampanye, tentunya diantara warga akan ada pandangan dan pilihan politik, jangan jadikan perbedaan tersebut sumber perpecahan diantara warga, baik sebelum, pada saat dan setelah pilkada tetap jaga kerukunan dan kesatuan antar warga, mari sukseskan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024”, Tutup Kapolsek. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.