Kapuas Timur-Peningkatan produksi pertanian bisa juga diupayakan dengan memanfaatkan lahan tidur yang telah disulap menjadi lahan produktif melalui program cetak sawah. Namun, tidak bisa sembarangan dalam penentuan calon lokasi sawah baru, perlu adanya kegiatan survei, investigasi dan desain (SID) yang terencana baik, dalam inventarisasi lahan yang akan digarap sebagai Lumbung Pangan Nasional dari Kementerian Pertanian dalam mendukung Program Swasembada pangan.
Untuk itu pada hari Jumat, (08/11/2024) pukul 08.30 Wib dilaksanakan rapat kegiatan SID di aula Kecamatan Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 8 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan kendala terbesar ada di SID (Survei, Investigasi dan Desain) yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum meminta dilakukannya cetak sawah oleh pemerintah pusat. “Kendala tersebut dikarenakan SID yang diajukan tidak cocok dengan kondisi di lapangan, Banyak yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan. Sawah itu kan harus ada sumber air, kalau tidak ada sumber air, bagaimana bertanamnya?,” ujarnya.
Bahwa dalam pelaksanaan program ketahanan pangan khususnya bidang pertanian di Kecamatan Kapuas Timur perlu inventarisasi yang betul-betul sesuai peruntukannya dan lahan masyarakat yang akan digarap bukan merupakan lahan sengketa, pemilik lahan benar-benar memberikan lahannya untuk ditanami sawah yang dikerjakan oleh kelompok tani atau perorangan dan tidak dibenarkan untuk digarap, untuk tanaman lainnya, karena program ini akan berkesinambungan.
“Dalam kegiatan SID ini tidak akan melakukan proses kepada lahan yang sudah jadi tetapi diperuntukkan lahan baru, yang akan dilakukan inventarisasi juga penelitian secara komprehensif tentang pengairan juga kandungan tanahnya sehingga dalam pelaksanaan CSR benar-benar berjalan dengan baik dengan hasil yang maksimal,” tutup Kapolsek (u11)