Example 728x250
BeritaKaltengNasionalTerkini

JAGA SITKAMTIBMAS TETAP KONDUSIF, POLSEK TIMPAH LAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS

9
×

JAGA SITKAMTIBMAS TETAP KONDUSIF, POLSEK TIMPAH LAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS

Sebarkan artikel ini
IMG 20241108 WA0048 3

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Dalam rangka untuk memelihara kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Timpah, KA SPKT II Bripka Agus Sunaryo bersama personel lainnya melaksanakan patroli Harkamtibmas di seputaran Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (8/11/2024), pukul 09.00 WIB.

Adapun sasaran patroli personel Polsek Timpah yaitu Pemukiman Penduduk. Dikesempatan tersebut personel adakan dialogis dengan tokoh dan warga Desa Timpah serta memberikan imbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H., melalui KA SPKT II Bripka Agus Sunaryo menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar tetap waspada dan berhati – hati jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan, jangan memakai perhiasan yang berlebihan, kunci ganda rumah saat berpergian dan cek kembali keadaan rumah, parkir kendaraan yang rapi dan tidak menghalangi pengendara lainnya dan kunci ganda kendaraan, apabila ada orang yang mencurigakan segera melapor ke Bhabinkamtibmas/Polmas atau langsung ke Polsek Timpah agar secepatnya bisa di antisipasi.

Aipda Teguh juga menambahkan agar masyarakat menjaga toleransi antar umat beragama, suku, ras dan budaya serta tidak terpengaruh HOAX yang dapat memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa. Dengan peran serta masyarakat sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Timpah berjalan aman, tertib dan kondusif khususnya selama Tahapan Pilkada Tahun 2024.

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Timpah khususnya selama tahapan pilkada tahun 2024 sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.” Tutup Agus.(MS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.