Example 728x250
Sumut

Bupati Pakpak Bharat Nyoblos di TPS 004 Desa Salak II

94
×

Bupati Pakpak Bharat Nyoblos di TPS 004 Desa Salak II

Sebarkan artikel ini

Pakpak Bharat-AnalisNews.co.id- Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama istri, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor memberikan hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Bersama ratusan peserta pemilih lainnya, Franc Bernhard Tumanggor mengantri di Gedung Serba Guna, Salak, lokasi TPS 004 Desa Salak II guna memberikan hak pilihnya pada (14/2/2024).

Pemilihan Umum ini, harus disambut dengan hati gembira, penuh suka cita, dan mari berikan hak pilih kita, pilih pemimpin terbaik sesuai hati nurani, pesan dia.

Usai memberikan hak suara, Franc Bernhard Tumanggor berkeliling di berapa Tempat Pungutan Suara yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat guna memantau dan memonitoring pelaksanaan pemungutan suara.

Secara umum, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024 berjalan lancar dan aman di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Ini tentu berkat kesiapan kita semua, persiapan yang matang dari teman-teman KPU Pakpak Bharat, serta didukung oleh pengamanan yang cukup baik dikoordinir oleh Polres Pakpak Bharat, sehingga kita lihat masyarakat datang dengan rasa aman dan nyaman, memberikan hak suara di TPS-TPS, ungkap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur