Example 728x250
Banten

Ka Spk Rutin Cek dan Kontrol Ruangan Tahanan

12
×

Ka Spk Rutin Cek dan Kontrol Ruangan Tahanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241108 WA0125

CILEGON, analisnews.co.id Polda Banten. – Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,Cek dan kontrol ruang tahanan Polsek Cinangka Polres Cilegon Pastikan Tahanan di dalam Sehat dan dan kebersihan dalam Ruang Tahanan.Jumat.(08/11/2024).

Dalam pelaksanaanya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan Memerintahkan kepada Anggota Jaga Rutin Melakukan Cek dan Kontrol Baik dalam Tahanan dan Jumlah Tahanan yang di dalam mengingatkan kepada para penghuni ruang tahanan agar mengikuti aturan serta menjaga ketertiban dan kebersihan Sel Tahanan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi ruang tahanan maupun keadaan tahanan dan jumlah tahanan. Jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri atau pun sakit bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan.

Sementara itu, untuk menjaga kesehatan tahanan agar tetap bugar dan sehat petugas tidak lupa mengarahkan seluruhnya untuk olahraga bersama rutin setiap pagi hari dan sore hari serta menjaga kebersihan ruang tahanan

Ditempat terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara kepada Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan Melalui Anggota Piket mengatakan, bahwa anggota yang akan melaksanakan tugas Piket Penjagaan harus lebih peka dan waspada terhadap tahanan selain itu juga mempunyai kewajiban mengecek kelengkapan ruang tahanan meliputi pengecekan cctv, gembok (kunci) jeruji rutan, serta Alat Pemadam Kebakaran (APAR) apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak”, jelasnya.

Kami juga selalu menekankan kepada personel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai dengan SOP. “Kita tidak boleh lengah, dan segera laporkan kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan”,

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.