Example 728x250
Sumut

Tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2024 Sudah Berjalan, Bawaslu Dairi Adakan Sosialisasi Netralitas ASN

23
×

Tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2024 Sudah Berjalan, Bawaslu Dairi Adakan Sosialisasi Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
GridArt 20241108 174016243 scaled

Dairi -AnalisNews.co.id – Bawaslu Kabupaten Dairi melaksanakan Kegiatan “Sosialisasi Netralitas ASN” pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Mutiara Sidikalang , pada hari Kamis (03/10/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi Rizal Banurea dan Linda Wati Simanjuntak , Forkopimda Kabupaten Dairi, serta menghadirkan empat narasumber dan peserta sosialisasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi dalam sambutannya mengatakan, bahwa Sosialisasi ini adalah bentuk pelaksanaan salah satu tugas Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pencegahan terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan membangun pemahaman yang sama tentang posisi ASN akan netralitas ASN terkhusus di Kabupaten Dairi.

“ Tujuan dari sosialisasi ini adalah bagaimana kami sebagai Badan Pengawas Pemilu menyampaikan informasi terkait pentingnya pemahaman bagi ASN tentang posisi Netralitas dalam pemilu maupun Pilkada “. Ucap Idrus.

“Netralitas ASN selalu menjadi isu dan pemberitaan yang banyak mendapat sorotan publik khususnya pada saat menjelang pelaksanaan hingga berakhirnya pemilu baik pemilu presiden, legislatif maupun pemilihan kepala daerah. “ Pungkasnya

“Harapannya sosialisasi ini dapat memberikan edukasi dan informasi pentingnya menjaga netralitas bagi ASN khususnya di Kabupaten Dairi ini”ucap Idrus diakhir sambutannya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif dengan penyampaian materi oleh para narasumber.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.