Example 728x250
TerkiniJakarta

KPK Apresiasi Peran Diky Kusdian dalam Penguatan Integritas Melalui Survey SPI 2024

15
×

KPK Apresiasi Peran Diky Kusdian dalam Penguatan Integritas Melalui Survey SPI 2024

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 11 08 20 31 28 19 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Jakarta,Analisnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Diky Kusdian atas kontribusinya sebagai Responden Ahli dalam kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Ketua Tim SPI, Wahyu Dewantara Susilo, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif yang telah ditunjukkan Diky. Seremoni penghargaan ini dilaksanakan pada. Jum’at, (08/11/2024).

SPI 2024 diselenggarakan oleh KPK melalui Direktorat Monitoring, dengan pelaksanaan survei berlangsung dari Juli hingga Oktober 2024. Survei ini dirancang untuk mengukur tingkat integritas di berbagai lembaga dan institusi, sekaligus menjadi salah satu langkah strategis KPK dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam keterangannya, Wahyu Dewantara Susilo menekankan pentingnya partisipasi para ahli dan stakeholder dalam SPI untuk memastikan hasil yang valid dan relevan. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari para responden ahli seperti Diky Kusdian. Masukan mereka sangat berharga bagi pengembangan kualitas SPI, yang pada akhirnya mendukung komitmen antikorupsi secara nasional,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa hasil SPI 2024 diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai penerapan nilai-nilai integritas di berbagai instansi pemerintahan. Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan sistem antikorupsi di Indonesia, memperkuat komitmen menuju tata kelola yang bersih dan berintegritas.

KPK berharap kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan SPI ini terus diperkuat dengan berbagai pihak. Dengan adanya dukungan dari para pakar, akademisi, dan praktisi seperti Diky Kusdian, KPK optimis mampu mendorong terciptanya lingkungan publik yang lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.