Jakarta,Analisnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Diky Kusdian atas kontribusinya sebagai Responden Ahli dalam kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Ketua Tim SPI, Wahyu Dewantara Susilo, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif yang telah ditunjukkan Diky. Seremoni penghargaan ini dilaksanakan pada. Jum’at, (08/11/2024).
SPI 2024 diselenggarakan oleh KPK melalui Direktorat Monitoring, dengan pelaksanaan survei berlangsung dari Juli hingga Oktober 2024. Survei ini dirancang untuk mengukur tingkat integritas di berbagai lembaga dan institusi, sekaligus menjadi salah satu langkah strategis KPK dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam keterangannya, Wahyu Dewantara Susilo menekankan pentingnya partisipasi para ahli dan stakeholder dalam SPI untuk memastikan hasil yang valid dan relevan. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari para responden ahli seperti Diky Kusdian. Masukan mereka sangat berharga bagi pengembangan kualitas SPI, yang pada akhirnya mendukung komitmen antikorupsi secara nasional,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa hasil SPI 2024 diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai penerapan nilai-nilai integritas di berbagai instansi pemerintahan. Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan sistem antikorupsi di Indonesia, memperkuat komitmen menuju tata kelola yang bersih dan berintegritas.
KPK berharap kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan SPI ini terus diperkuat dengan berbagai pihak. Dengan adanya dukungan dari para pakar, akademisi, dan praktisi seperti Diky Kusdian, KPK optimis mampu mendorong terciptanya lingkungan publik yang lebih transparan dan akuntabel. (Red)