Example 728x250
Sumut

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Putus Di Desa Malum

24
×

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Putus Di Desa Malum

Sebarkan artikel ini
1721018787247

Pakpak Bharat-AnalisNews.co.id-Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor meninjau jembatan putus di Dusun Lae Mrempat, Desa Malum Kecamatan Stu Jehe , Kabupaten Pakpak Bharat (05/03/3034).

Kepala Pelaksana BPBD Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang, ST, M.Si turut mendampingi Bupati dalam kunjungan ini.

Augusman Padang menjelaskan, Intensitas hujan yang tinggi di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat mengakibatkan jalan amblas dan menghanyutkan badan jembatan pada 03 maret sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibat peristiwa ini akses jalan penghubung utama Desa Malum menuju Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe putus total, mobilisasi masyarakat termasuk jalur pasokan logistik dan sembako, serta menyebabkan hasil-hasil pertanian sebagai mata pencaharian utama di Desa ini tidak bisa diangkut keluar.

Total 167 Kepala Keluarga di Desa Malum dan sekitarnya terdampak akibat terputusnya jembatan ini, jelas Augusman Padang di lokasi.

Selain meninjau kondisi jembatan yang putus total, Bupati dalam kesempatan ini juga membagikan puluhan paket sembako bagi warga yang terdampak bencana alam ini. Ditengah guyuran hujan pada saat kunjungan di hadapan puluhan warga Desa Malu, Franc Bernhard Tumanggor berjanji akan segera membangun jembatan baru yang permanen di lokasi ini.

Kami Bersama Dinas PUTR dan Perhubungan akan segera melakukan perhitungan dan perkiraan biaya yang diperlukan, saya mohon masyarakat bisa bersabar sebentar ya, ucap Pak Bupati berjanji.

Terlihat di lokasi, tim BPBD Pakpak Bharat Bersama masyarakat Desa Malum tengah bersiap membangun jembatan darurat berupa beberapa batang kelapa sebagai pengganti jembatan lama yang telah hanyut terbawa longsoran.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.