Example 728x250
Terkini

Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng Gelar Kegiatan Jumat Berkah dengan Bagikan Ratusan Makanan di Pangkalan Bun

11
×

Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng Gelar Kegiatan Jumat Berkah dengan Bagikan Ratusan Makanan di Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini

IMG 20241108 WA0074 1Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar kegiatan sosial Jumat Berkah. Kali ini, mereka membagikan ratusan kotak makanan gratis kepada masyarakat sekitar dan jamaah Masjid Babut Taqwa di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (08/11/2024).

Kegiatan Jumat Berkah ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta berbagi kebahagiaan dengan warga yang membutuhkan. Sebanyak 100 kotak makanan dibagikan langsung oleh personel Brimob kepada warga yang sedang beraktivitas di sekitar masjid, terutama bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah salat Jumat.

Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., M.H., mewakili Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin sosial Satbrimob Polda Kalteng untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban masyarakat di sekitar. Semoga niat baik ini juga dapat menjadi ladang pahala bagi seluruh personel yang terlibat,” ujar Abdian.

Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini terlihat dari wajah-wajah bahagia warga dan jamaah masjid yang menerima makanan. Warga menyambut baik inisiatif Brimob Polda Kalteng ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dengan adanya kegiatan seperti Jumat Berkah ini, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dan harmonis.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.