Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Pemilukada 2024

13
×

Polsek Kapuas Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Pemilukada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 08 at 21.08.26

Polsek Kapuas Barat melaksanakan pengamanan pada kegiatan kampanye di Desa Sei Dusun Kec. Kapuas Barat, Kab. Kapuas, Jumat (08/11/2024).

Kegiatan kampanye tersebut dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas dan pembagian bahan kampanye ke rumah-rumah warga.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Prasetyo Lami, S.E., mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan personel setiap harinya untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Parpol maupun Peserta Pemilukada Tahun 2024. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami mengerahkan personel Polsek Kapuas Barat untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Parpol dan peserta Pemilukada. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan untuk menjaga ketertiban di masyarakat,” ucap Kapolsek Kapuas Barat.

Kapolsek Kapuas Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan pembagian kampanye berlangsung. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama rangkaian kegiatan kampanye berlangsung. Saya juga berharap masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Pengamanan tersebut dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif di masa Pemilukada.

Polri akan senantiasa menjaga integritas dan netralitas dalam mengawal setiap tahapan Pemilukada 2024 demi terciptanya proses pemilihan yang adil dan demokratis.(Rnd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.