Example 728x250
Terkini

Ikuti Penguatan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kalapas Narkotika Bandar Lampung : Tingkatkan Kapasitas Untuk Berikan Layanan Optimal

23
×

Ikuti Penguatan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kalapas Narkotika Bandar Lampung : Tingkatkan Kapasitas Untuk Berikan Layanan Optimal

Sebarkan artikel ini
IMG 20241108 WA0096

Analisnews co.id – Lampung – Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti program Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan keikutsertaannya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Truntum Bali ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dalam melaksanakan fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Perawatan kesehatan dan rehabilitasi bukan hanya tentang memberikan pengobatan, tetapi juga mendukung proses pemulihan fisik dan mental para narapidana agar mereka dapat kembali reintegrasi dengan masyarakat secara sehat. Kami berharap dengan adanya program ini, seluruh jajaran dapat meningkatkan layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan,”ungkap Kalapas yang hadir langsung dalam acara tersebut, Jumat (08/11)

Dengan meningkatnya kemampuan petugas dalam menangani masalah kesehatan dan rehabilitasi, diharapkan akan tercipta Lapas yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum dan pembinaan, tetapi juga memberikan ruang bagi narapidana untuk memperbaiki kondisi kesehatan mereka, baik secara fisik maupun psikologis.

“Melalui upaya ini, kita berharap sistem perawatan kesehatan dan rehabilitasi di Lapas/Rutan seluruh Indonesia akan semakin optimal, khususnya Lapas Narkotika Bandar Lampung yang selalu berkomitmen mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang lebih efektif, serta menciptakan narapidana yang sehat dan siap kembali berkontribusi pada masyarakat,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 7 November 2024 – 9 November 2024 dengan diikuti oleh 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari 14 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.(red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"