Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Kegiatan Sispam Mako Malam

24
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Kegiatan Sispam Mako Malam

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 08 at 20.12.55 1Kapuas Timur-Adapun tujuan dari pengamanan mako guna memudahkan pengecekan maupun pemeriksaan orang yang datang maupun tamu yang tidak kenal memasuki mako Polsek Kapuas Timur untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, Hal-hal yang harus diperhatikan personel untuk sarana pendukung kelengkapan personil yang melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yang merupakan inventaris Polsek.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (08/11/2024) pukul 20.00 Wib di mako Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, bertujuan untuk meningkatkan pengamanan mako dan sebagai antisipasi terjadinya kejahatan terhadap Mako Polsek Kapuas Timur
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menyampaikan kepada Ka SPKT dan juga personel yang melaksanakan piket jaga “Agar personel Polsek Kapuas Timur bersiap siaga di setiap waktu untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan adanya hal yang tidak diinginkan serta ancaman keselamatan terhadap personel itu sendiri maupun mako Polsek Kapuas Timur”.
WhatsApp Image 2024 11 08 at 20.12.55Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan pam siaga mako pada malam hari sesuai SOP dengan menutup atau menurunkan portal gerbang utama keluar masuk mako Polsek Kapuas Timur.
“Yang paling utama kita harus menjaga keselamatan, kesehatan, tidak lupa juga memakai body sistem dan harus tetap waspada karena kita tidak tahu kapan dan dimanapun bisa terjadi”. tutup Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"