Example 728x250
KaltengTerkini

Lakukan Gatur Pagi Demi Kelancaran Lalu Lintas Terutama Selama Jam Sibuk Dipadati Oleh Aktifitas

17
×

Lakukan Gatur Pagi Demi Kelancaran Lalu Lintas Terutama Selama Jam Sibuk Dipadati Oleh Aktifitas

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 09 at 06.44.47Kapuas Timur-Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas dengan baik, terutama di titik-titik yang rawan kemacetan dan Polri akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan menjaga kelancaran lalu lintas agar aktivitas warga dapat berjalan tanpa hambatan.

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di jam-jam padat, terutama pada pagi hari Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, rutin menggelar kegiatan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik strategis dalam Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu, (09/11/2024) pukul 06.30 Wib, Polsek Kapuas Timur melaksanakan pengaturan di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

WhatsApp Image 2024 11 09 at 06.44.46Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan secara rutin oleh personel Polsek Kapuas Timur. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kapuas Timur dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, terutama selama jam-jam sibuk yang seringkali dipadati oleh aktifitas masyarakat, pelajar sekolah serta para pegawai di kantor pemerintah maupun swasta serta pasar tumpah di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.

Selain itu, Polsek Kapuas Timur juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tambah Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.