Example 728x250
JakartaNasionalTerkini

Kapolri Pastikan Dukung Kementerian ATR Berantas Mafia Tanah

20
×

Kapolri Pastikan Dukung Kementerian ATR Berantas Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Jendral Sigit menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kejahatan pernahanan.

kapolri jenderal listyo sigit prabowo menerima kunjungan menteri atrbpn nusron wahid rumondang naibahodetikcom“Tentunya hari ini kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Bapak Menteri ATR, di mana tadi beliau sudah sampaikan bahwa nanti kita akan memperkuat kejasama yang selama ini telah ada,” ujar Jenderal Sigit usai pertemuan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Jenderal Sigit menegaskan Korps Bhayangkara akan terus mendukung program Kementerian ATR/BPN. Terlebih, kata dia, saat ini Nusron mendapat penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto dalam hal pertanahan.
“Pada prinsipnya, tentunya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan, khususnya tentunya beliau mendapatkan KPI khusus dari Bapak Presiden,” kata Sigit.

Masih dalam kesempatan yang sama, eks Kabareskrim Polri itu menilai penting memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang tengah bersengketa akibat ulah mafia tanah. Karena itu, dia memastikan pihaknya akan ikut serta dalam pemberantasan pelaku kejahatan itu.

kapolri jenderal listyo sigit prabowo menerima kunjungan menteri atrbpn nusron wahid rumondang naibahodetikcom 1 169“Tentunya kita akan mendukung sehingga kepastian hukum, khususnya terhadap masyarakat yang lama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan apakah itu antar korporasi,” ucap Jenderal Sigit.

“Kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukam langkah langkah untuk pemberantasan terhadap orang2 yang selama ini melanggar aturan undang undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” lanjut dia. (9/11/24)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.