Barito Timur, 9/11/ 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan darurat kepolisian, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, gencar melakukan sosialisasi nomor layanan 110 di sejumlah tempat strategis di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan cepat dari kepolisian dalam situasi darurat.
Tim patroli Satsamapta yang terdiri dari BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA Muhamad Fazri, dan BRIPDA M. Iqbal Hutabarat mendatangi beberapa lokasi ramai, seperti kawasan Jl. A. Yani, Jl. Nansarunai, dan Komplek Mungkur Kandangan, termasuk area dealer, sekolah, dan kantor pos. Di lokasi-lokasi ini, tim patroli menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan 110 dan mengimbau agar mereka segera menghubungi nomor tersebut jika menghadapi situasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
Selain itu, personel Satsamapta juga berdialog dengan warga dan memberikan penjelasan tentang cara menggunakan layanan darurat 110, yang dapat diakses kapan saja untuk melaporkan tindak kejahatan atau insiden lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat mengetahui layanan yang disediakan kepolisian dan menggunakannya dengan tepat. “Dengan mengenalkan nomor layanan 110 kepada masyarakat, kami berharap mereka merasa lebih aman dan memiliki akses cepat untuk melaporkan kejadian penting di sekitar mereka,” ujar AKP Sukajim.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat, yang kini lebih memahami manfaat layanan 110 sebagai sarana melaporkan kejadian darurat secara langsung. Upaya Satsamapta Polres Barito Timur ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Joe).