Example 728x250
RIAU

Cooling System Polsek Pelangiran Wujudkan Pilkada Damai

14
×

Cooling System Polsek Pelangiran Wujudkan Pilkada Damai

Sebarkan artikel ini
IMG 20241110 WA0010 1

Pelangiran – Jajaran Polsek Pelangiran Polres Indragiri Hilir saat ini gencar melaksanakan himbauan terkait Pilkada Damai, yang merupakan sebagai bentuk Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024 dalam rangka Ops Mantap Praja tahun 2024 di wilayah Kecamatan Pelangiran . Minggu (10/11). Jam 08.30 wib.

Kapolsek Pelangiran Ipda Azwar Alwi mengatakan kegiatan cooling system Pilkada Damai ini dalam rangka Operasi Mantap Praja tahun 2024 di Kecamatan Pelangiran merupakan langkah-langkah Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pelangiran Ipda Azwar Alwi Melalui Bhabinkamtibmas Desa Simpang Kateman Bripka Rio Ramadhan, memberikan himbauan kepada warga binaannya agar memberikan rasa aman & nyaman di tengah-tengah masyarakat dengan kehadiran Polri.

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar sama- sama mendukung untuk mensukseskan dan mewujudkan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 yang akan datang

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan ini untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 yang aman, nyaman, sejuk & kondusif.

“Mari kita sama-sama menciptakan Pilkada Damai 2024 yang aman, nyaman dan sejuk.

Pesannya kembali agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, jangan mudah percaya terhadap berita hoax yang belum tentu kebenarannya, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama untuk mewujudkan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, semoga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan stabilitas keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kecamatan Pelangiran. “harap pak Babin

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.