Example 728x250
Terkini

Rapat Paripurna Kota Depok Dengan Agenda Pengumuman Dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

40
×

Rapat Paripurna Kota Depok Dengan Agenda Pengumuman Dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241110 WA0015 3
Analis News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Depok untuk masa jabatan 2024-2029, pada Kamis, (07/11/2024).

Rapat yang diselenggarakan secara internal ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Ade Supriyatna, ST, M.AP, yang didampingi Wakil Ketua Sementara Hj. Yeti Wulandari, S.H.

Dalam gelaran paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Depok, Muhamad Idris (Wali Kota Depok), Pj Sekda Kota Depok, Danramil 0508, Kapolres Depok, Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Agama Depok, Kejaksaan Negeri Depok, Forkopinda Depok, serta undangan lainnya.

Pada saat rapat paripurna tersebut, diumumkan empat nama calon pimpinan DPRD yang akan mengemban amanah pada periode mendatang. Ade Supriyatna, ST, M.AP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Kota Depok. Sementara itu, tiga posisi Wakil Ketua akan diisi oleh Hj. Yeti Wulandari, S.H, dari Partai Gerindra, H. Tajudin Tabri, S.H, dari Partai Golkar dan Yuni Indriany , S.E, M.Si. , dari PDIP .

Setelah ditetapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat.

Hasil keputusan rapat paripurna ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Walikota Depok.

“Selanjutnya penyampaian keputusan DPRD Kota Depok tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Depok untuk segera diresmikan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat”, pungkas Ade Supriyana, S.T, M.AP.

Penetapan calon pemimpin ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan DPRD Kota Depok dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif selama 5 (lima) tahun ke depan. Pimpinan yang terpilih diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pihak guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Reny).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"