Example 728x250
Terkini

Ditreskrimum Polda Lampung Patroli Hunting, Jaga Situasi Kondusif Masa Kampanye Pilkada

10
×

Ditreskrimum Polda Lampung Patroli Hunting, Jaga Situasi Kondusif Masa Kampanye Pilkada

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0003 1

Analisnews co.id – Lampung – Polda Lampung melalui personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah masa tahapan Kampanye Pilkada 2024 melalui kegiatan patroli hunting.

Puluhan personel dipimpin oleh Ipda Baskoro Budiharjo memulai patroli hunting Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan patroli hunting ini dimulai dari Mapolda Lampung dilanjutkan menyusuri ruas Jl. Terusan Ryacudu – Jl. Sultan Agung – Jl. Teuku Umar. – Jl. Raden Intan – Jl. Antasari – Jl.Endro Suratmin – Jl. Pulau Damar – Jl. Ryacudu – dan Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kegiatan patroli hunting rutin ini dilaksanakan guna antisipasi keberadaan geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Lampung.

Termasuk memastikan situasi Kamtibmas di tengah masa tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, nyaman, dan damai terhindar dari praktik-praktik kejahatan.

“Tujuan dicapai dalam kegiatan ini tentunya guna terciptanya Kamtibmas. Termasuk membubarkan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam,” ucapnya, Minggu (10/11/2024).

Dalam pelaksanaannya, Umi mengungkapkan, petugas yang terlibat melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Kemudian turut dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, serta identitas masyarakat yang ditemui oleh petugas.

“Tim patroli melaksanakan imbauan terhadap kegiatan mahasiswa dan dilakukan pengamanan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor dan dokumen surat-surat resmi,” tandas eks Kapolres Metro tersebut..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.