Example 728x250
Terkini

Upacara Pembukaan Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Ini Pesan Kapolres Katingan

10
×

Upacara Pembukaan Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Ini Pesan Kapolres Katingan

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 11 at 09.44.36

WhatsApp Image 2024 11 11 at 09.44.34

WhatsApp Image 2024 11 11 at 09.44.33
Katingan– Kepolisian Resor Katingan menerima 27 orang Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA 2024 SPN Polda Kalteng untuk melaksanakan Latihan Kerja (Latja) di Polres Katingan selama satu bulan mulai tanggal 11 November 2024 sampai 10 Desember 2024.

Penerimaan Siswa Latja diawali dengan Upacara Pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktukba Polri SPN Polda Kalteng yang dipimpin langsung Kapolres Katingan, dihadiri Pju Polres Katingan dan diikuti Personil Polres Katingan bertempat di Lapangan Apel Polres Katingan, Senin (11/11/2024) pukul 07.00 Wib.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K dalam amanatnya kepada para siswa latja untuk mengenali sesegera mungkin situasi dan kondisi dimana lokasi para siswa ditempatkan.

“Para siswa sekalian adalah embrio yang akan menjadi Pioneer dan garda terdepan Polda Kalteng nantinya setelah dilantik menjadi Bripda,” ucapnya

Jadikan ilmu yang didapat di Polres Katingan sebagai modal awal untuk nanti para siswa ketika bertugas sebagai anggota Polri, Imbuhnya

“Saya berpesan kepada para siswa untuk melakukan pelanggar sekecil apapun karena hal tersebut akan berdampak negatif kepada siswa sekalian. Bagi para perwira dan Bintara pendamping berikan ilmu yang terbaik kepada seluruh siswa latja dikarenakan para siswa latja ini adalah embrio yang akan menjadi penerus kita nantinya di dunia kepolisian,” Tutupnya(MDAN47).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.