Example 728x250
Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Tergiur Judi Online Karena Dipastikan Kalah

11
×

Kabid Humas Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Tergiur Judi Online Karena Dipastikan Kalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0175

Jabar– Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengimbau masyarakat tidak tergiur bermain judi dalam jaringan atau daring karena keuntungan yang diraih sudah diatur dan dipastikan kalah.

“Jadi boleh dikatakan, masyarakat yang ikut perjudian, judi online ini dipastikan kalah, karena sudah disetting (diatur),” katanya Minggu (10/11/2024).

Kombes Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming kemenangan besar yang dipromosikan para komplotan judi daring lewat pesan WhatsApp dan pesan SMS.

“Karena, perjudian bukan tempat untuk mencari kekayaan. Kemenangan dalam permainan judi daring sudah diatur. Sejatinya kemenangan ditujukan untuk bandar.” ujarnya.

“Kepada masyarakat seluruh netizen pengguna ruang digital agar tidak mudah terpancing dengan ajakan judi online dengan pancingan ajakan-ajakan cepat kaya, karena sudah disetting, kemenangan bagi bandar,” katanya.

“Jangan tergiur dengan promosi- promosi karena biar bagaimanapun sebenarnya sudah disetting kekalahan, kemenangan sudah disetting,” kata Jules.

Ia mengungkapkan pemain judi daring hanya punya peluang mendapatkan kemenangan sebesar 20 persen. Oleh karena itu permain judi daring tidak menjanjikan kekayaan.

“Kemenangan itu hanya 20 persen dari pada yang main. Jadi kalau yang berharap dan bermimpi main judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” tutupnya.

Bandung, 10 November 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.