Example 728x250
Jabar

Kapolda Jabar Hadiri Peringatan Hari Pahlawan di Gasibu Bandung dan Ziarah Ke Makam Rd. Dewi Sartika

13
×

Kapolda Jabar Hadiri Peringatan Hari Pahlawan di Gasibu Bandung dan Ziarah Ke Makam Rd. Dewi Sartika

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0177

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si. MM menghadiri undangan dari PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang diselenggarakan di Lapangan Gasibu, Bandung, Minggu (10/11/2024)

Acara ini dihadiri oleh Pangdam III/Siliwangi Forkopimda Jawa Barat serta tamu undangan yang bersama-sama memanjatkan doa dan penghormatan bagi para pahlawan bangsa.

Upacara dimulai dengan khidmat, mengingatkan seluruh hadirin akan jasa besar para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Dalam sambutannya, PJ Gubernur Jawa Barat mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk meneladani semangat juang para pahlawan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari guna membangun daerah dan bangsa yang lebih baik.

Setelah upacara di Lapangan Gasibu Bandung selesai, Kapolda Jabar beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan berziarah ke makam salah satu pahlawan nasional asal Jawa Barat yaitu Rd. Dewi Sartika, yang terletak di area Pemakaman Pahlawan Nasional Rd. Dewi Sartika di Kota Bandung.

Ziarah ini sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa Dewi Sartika sebagai pelopor pendidikan bagi kaum perempuan Indonesia.

Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa kegiatan peringatan Hari Pahlawan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat patriotisme, serta menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya melanjutkan perjuangan para pahlawan dalam bentuk pengabdian di era yang berbeda.

Bandung 10 November 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.