Analisnews.co.id | Jakarta – Kementerian Pariwisata mendorong agar para promotor musik di Indonesia mengoptimalkan persiapan terkait fasilitas keamanan pendukung konser di masa mendatang.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/11/2024), mengatakan peristiwa pembatalan konser penyanyi asal Inggris, Dua Lipa, yang sedianya dilaksanakan pada Sabtu (9/11/2024) di Indonesia Arena, Jakarta, harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi semua pihak terkait.
Apalagi, pembatalan terjadi karena ada perbedaan persepsi terkait standar keamanan dan kesiapan logistik antara pihak promotor dan performer.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar pembatalan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dalam perencanaan dan persiapan penyelenggaraan pertunjukan agar lebih matang ke depan dengan mengutamakan standar keamanan dan keselamatan.
“Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan acara, termasuk konser. Ini sejalan dengan standar internasional dan juga penting untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang terlibat, termasuk penonton, artis, dan pekerja di sektor pertunjukan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan untuk menyelidiki lebih dalam penyebab pembatalan ini serta mengevaluasi standar keamanan dan keselamatan yang berlaku dalam industri pertunjukan musik di Indonesia. “Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang,” katanya.
Selain itu, Vinsensius menuturkan, akan berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi para pelaku event, khususnya di penyelenggaraan event musik agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di tanah air.
Pendampingan ini bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, serta infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional***
Red : Dd/Yd(