Example 728x250
Jabar

Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli Jalan Kaki di Terminal Ciamis Beri Imbauan Kamtibmas

8
×

Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli Jalan Kaki di Terminal Ciamis Beri Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240715 WA0357

CIAMIS ~ Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli jalan kaki dalam rangka cipta kondisi di tempat keramaian masyarakat. Patroli jalan kaki ini dilaksanakan di kawasan Terminal Ciamis, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Pengamanan ini melibatkan personel Unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka berjalan kaki mendatangi setiap warga yang masih beraktifitas di kawasan Terminal Ciamis untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas. Seperti imbauan antisipasi tindak kriminalitas hingga kejahatan jalanan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan, patroli ini merupakan salah satu wujud nyata Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan memberikan edukasi dan pemahaman antisipasi tindak kriminal, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas utamanya.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Kita tidak akan bisa menciptakan Harkamtibmas tanpa peran serta masysrakat dan stakeholder terkait,” katanya.

“Semoga kehadiran anggota mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kriminalitas sehingga menekan angka kriminalitas di Kabupaten Ciamis,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman.

Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar mengajak kepada semua pihak agar bersama sama mewujudkan dan menciptakan situasi Ciamis tetap aman dan kondusif. Terutama saat ini tengah menghadapi momen tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

“Mari kita sama sama ikut serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan nyaman,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.