Polres Barito Timur – Polda Kalteng, 10/11/ 2024 – Untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif menjelang pemilu, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi dengan pendekatan dialogis di beberapa lokasi rawan tindak pidana di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., melibatkan tiga petugas, yaitu BRIPKA Supadianto, BRIPDA Muhammad Rafi’i, dan BRIPDA Daya Karawaheno. Patroli dilakukan di beberapa titik rawan tindak pidana, seperti Toko Mega Grosir, Agen BRI-Link CV. Bintang Baru, dan Depot Sonic Chicken yang terletak di sepanjang Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Mengutamakan Pendekatan Dialogis
Dalam kegiatan patroli ini, polisi tidak hanya mengawasi situasi keamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan masyarakat. Petugas berinteraksi langsung dengan warga, karyawan, dan nasabah di tempat-tempat yang dilalui, memberikan himbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu pesan yang disampaikan adalah pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui layanan darurat polisi di nomor call center 110 atau 0811524110.
Kondisi Terkendali dan Aman
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi di ketiga lokasi yang dikunjungi berada dalam kondisi aman dan terkendali. Meski demikian, patroli ini tetap memberikan dampak positif berupa peningkatan kewaspadaan dan rasa aman di kalangan masyarakat.
AKP Sukajim, S.H., M.M., dalam keterangannya mengungkapkan, “Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana. Kami ingin masyarakat merasa aman dan tahu bahwa polisi selalu siap membantu mereka.”
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan terdepan dalam pelayanan, Satsamapta Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan tindak pidana.(Joe).