Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), apolda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110 di sekitar Toko Flex-T Komputer, yang terletak di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan darurat 110 yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat, sehingga mereka dapat segera mendapatkan bantuan dari Kepolisian, pada minggu (10/11/24) pukul 14.00 WIB.
Petugas Satsamapta yang terdiri dari BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA M. Fazri, dan BRIPDA M. Iqbal Hutabarat melakukan interaksi langsung dengan warga dan pemilik toko komputer tersebut. Mereka memberikan penjelasan tentang cara menghubungi Call Center 110 dalam berbagai situasi darurat, seperti tindakan kriminal, kecelakaan, atau kejadian bencana. Masyarakat yang hadir mengapresiasi upaya Kepolisian dalam memberikan informasi penting yang berguna untuk keamanan mereka.
Selama patroli yang berlangsung petugas juga memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti penipuan berkedok investasi atau pencurian. Selain itu, petugas mengingatkan warga untuk selalu menjaga ketertiban di lingkungan sekitar dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan melalui layanan darurat yang telah disosialisasikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempererat hubungan antara Kepolisian dan warga. Dengan adanya sosialisasi layanan darurat 110, diharapkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta cepat tanggap dalam menghadapi situasi darurat yang membutuhkan perhatian pihak Kepolisian(pm).