Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110 di lokasi proyek pembuatan akses jalan lapangan Kartika, yang berlokasi di Jl. Kartika Jaya, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pekerja proyek mengenai pentingnya layanan darurat yang dapat digunakan dalam situasi yang membutuhkan bantuan Kepolisian, pada minggu (10/11/24) pukul 15.00 WIB.
Petugas Satsamapta, yang terdiri dari BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA M. Fazri, dan BRIPDA M. Iqbal Hutabarat, menyampaikan informasi mengenai Call Center 110 yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau kejadian bencana alam. Selama patroli yang dilakukan petugas berinteraksi langsung dengan pekerja dan masyarakat sekitar untuk memastikan mereka memahami cara mengakses layanan darurat dengan cepat dan mudah.
Selain memberikan informasi tentang nomor darurat, petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang mungkin terjadi di lokasi proyek. Mereka menyampaikan pesan kamtibmas agar pekerja selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang bisa saja terjadi di lingkungan proyek.
Sosialisasi layanan darurat 110 ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur untuk memastikan keamanan dan ketertiban di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Barito Timur. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, termasuk pekerja proyek, dapat lebih cepat dalam melapor jika terjadi keadaan darurat dan merasa lebih aman dalam melaksanakan aktivitas mereka(pm).