Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Kantor Badan Kesbangpol Barito Timur

7
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Kantor Badan Kesbangpol Barito Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 11 at 05.29.57
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim patroli yang dipimpin oleh Brigpol Kusno bersama Bripda Dede Randi dan Bripda Gemilang Daya Anugrah, melakukan patroli di sekitar Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Timur yang terletak di Jl. Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, pada minggu (10/11/24) pukul 21.00 WIB.

Patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan situasi di sekitar kantor tersebut tetap aman dan kondusif. Dalam patroli yang berlangsung petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan di sekitar lingkungan Kantor Badan Kesbangpol, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di malam hari.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi di sekitar Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Timur aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi atau aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah tersebut. Petugas juga memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman atau tindakan kriminal yang membahayakan masyarakat setempat.

Kapolres Barito Timur melalui Kasat Samapta, AKP Sukajim, mengungkapkan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi di malam hari. Polisi berharap agar masyarakat tetap waspada dan bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga situasi aman kondusif di wilayah Barito Timur dapat terus terjaga(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.