Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi Lingkungan untuk Cegah Pencurian di Kantor Badan Kesbangpol

7
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi Lingkungan untuk Cegah Pencurian di Kantor Badan Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 11 at 05.30.58
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Tim patroli yang dipimpin oleh Brigpol Kusno bersama Bripda Dede Randi dan Bripda Gemilang Daya Anugrah melakukan observasi di lingkungan sekitar Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Timur, yang terletak di Jl. Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, pada minggu (10/11/24) pukul 21.00 WIB.

Observasi dilakukan dengan tujuan untuk mencegah potensi tindak kriminal, khususnya pencurian, yang sering terjadi di malam hari. Tim patroli memeriksa seluruh area sekitar kantor pemerintah tersebut, mengawasi setiap sudut lingkungan, serta memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Langkah ini juga sebagai upaya preventif untuk menjaga fasilitas publik dan aset milik pemerintah tetap aman.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas melaporkan bahwa situasi di sekitar Kantor Badan Kesbangpol Kab. Barito Timur aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda pencurian atau potensi gangguan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa patroli dan observasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil menjaga keamanan di lingkungan tersebut.

Kapolres Barito Timur, melalui Kasat Samapta AKP Sukajim, mengungkapkan bahwa kegiatan observasi dan patroli seperti ini akan terus dilakukan di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Barito Timur. Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan aparat kepolisian dapat segera mengantisipasi segala bentuk ancaman kejahatan yang mungkin terjadi(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.