Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi Lingkungan untuk Cegah Pencurian di Fasilitas Tempat Ibadah Langgar Al-Haj

8
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi Lingkungan untuk Cegah Pencurian di Fasilitas Tempat Ibadah Langgar Al-Haj

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 11 at 05.31.35
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminal, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melakukan observasi di sekitar Fasilitas Tempat Ibadah Langgar Al-Haj, yang terletak di Jl. A. Yani KM 2.5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Observasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dan gangguan keamanan lainnya di area sekitar tempat ibadah tersebut, pada minggu (10/11/24) pukul 23.00 WIB.

Petugas yang dipimpin oleh Brigpol Kusno bersama Bripda Dede Randi dan Bripda Gemilang Daya Anugrah memeriksa seluruh lingkungan tempat ibadah dan sekitarnya, memastikan tidak ada potensi ancaman atau tindakan kejahatan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan beribadah, serta mencegah terjadinya aksi pencurian atau kerusakan fasilitas yang digunakan umat untuk beribadah.

Hasil observasi menunjukkan bahwa situasi di sekitar Langgar Al-Haj aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda pencurian atau gangguan kamtibmas lainnya di sekitar tempat ibadah. Petugas juga memastikan bahwa lingkungan tersebut tetap terkendali dengan baik dan nyaman untuk umat yang datang untuk beribadah.

Kapolres Barito Timur, melalui Kasat Samapta AKP Sukajim, mengungkapkan bahwa kegiatan observasi dan patroli rutin akan terus dilakukan di berbagai tempat ibadah di wilayah Barito Timur. Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan mendukung terciptanya ketertiban di lingkungan masyarakat, serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada warga dan fasilitas tempat ibadah(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.