Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti

6
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 11 at 05.31.49
Tim Satsamapta Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di sekitar Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti yang terletak di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut, pada minggu (10/11/24) pukul 20.00 WIB.

Patroli yang dilakukan dipimpin oleh Brigpol Kusno dan dua anggotanya, Bripda Dede Randi dan Bripda Gemilang Daya Anugrah. Keberadaan tim Satsamapta di lokasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berada di sekitar terminal pasar.

Selama patroli, petugas melakukan observasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar. Petugas memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan bersama, serta mensosialisasikan nomor call center 110 untuk laporan darurat kepada masyarakat. Selain itu, situasi di lingkungan pasar tercatat aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan yang signifikan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Sukajim, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan rutin melaksanakan patroli, diharapkan bisa menekan angka kriminalitas serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, demi menciptakan wilayah yang aman dan nyaman(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.