Garut,Analisnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut menyambut baik rencana penerapan Program Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam audiensi bersama Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Jawa, Danang Kuncara Sakti, di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Komplek Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (11/12/2024).
Audiensi tersebut membahas pengembangan usaha perhutanan sosial melalui konsep IAD sebagai salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Garut melalui pemanfaatan potensi hutan sosial yang ada.
Sekda Nurdin Yana mengatakan, melalui program tersebut akan dilakukan pemanfaatan lahan dan juga menghadirkan hutan tutupan yang mampu memberikan lingkungan yang sehat, bertanggungjawab dan berkelanjutan.
“Secara otomatis ending-nya kan kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat, yang ketiga terkait tadi yakni adanya kelestarian lingkungan yang utuh,” ujar Nurdin.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menegaskan bahwa sinergi antara Balai PSKL dan Pemkab Garut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia optimis masyarakat akan menyambut program ini dengan antusias. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Garut akan mengarahkan jajaran terkait untuk mengeksplorasi potensi dan inventarisasi masalah di tujuh kecamatan yang menjadi lokasi implementasi IAD, yakni Cikajang, Cisurupan, Bayongbong, Cigedug, Samarang, Leles, dan Kadungora.
Sekda meminta jajarannya masuk ke kecamatan-kecamatan tersebut untuk berkomunikasi dengan para camat dan kepala desa agar potensi dan masalah di tiap wilayah bisa diselaraskan.
“Sebenarnya kan di situ akar permasalahan, ada masalah ada potensi, coba kita dipadukan, sehingga menjadi sesuatu keberpihakan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Danang Kuncara Sakti, menjelaskan bahwa Garut dipilih karena memiliki potensi hasil hutan yang luar biasa, baik hasil hutan bukan kayu seperti kopi, cokelat, alpukat, dan capolaga, maupun pemanfaatan jasa lingkungan untuk wisata alam.
Hadirnya progam IAD, lanjut Danang, bertujuan mendorong perekonomian di Kabupaten Garut, karena melalui program ini terdapat akselerasi pembangunan sumber daya hutan di tingkat lokal, sehingga masyarakat bisa mendorong pendapatan daerah Garut, juga dalam rangka perbaikan lingkungan.
“Jadi Garut ini juga topografinya juga dari bukit sampai di dataran rendah. Nah di bukit ini sebagian besar kalau kita lihat banyak yang belum optimal tutup nya, sehingga dengan program ini kita selain memberikan input untuk tanaman yang memberikan nilai ekonomi masyarakat,” papar Danang. Dengan program ini, pihaknya berharap bisa meningkatkan nilai konservasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Garut.
Menurutnya, program ini diharapkan segera berjalan pada 2025 sebagai bagian dari agenda jangka pendek, sekaligus mempersiapkan Kabupaten Garut menuju Program Indonesia Emas 2045, dengan memanfaatkan potensi lahan hingga 74 ribu hektare yang belum optimal atau baru 10 %.
“Saat ini baru sekitar 6 ribu sekian, sehingga kalau ini sisanya bisa kita ikutkan (dalam progam IAD), saya yakin Garut bisa tumbuh luar biasa,” pungkasnya. (Eldy)