Example 728x250
Papua

Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Staf Angkatan Darat

11
×

Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Staf Angkatan Darat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0029

Timika, analisnews.co.id – Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keamanan selama pelaksanaan kunjungan kerja Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beserta rombongan ke wilayah Kab. Mimika. Satuan TNI Garnisun Mimika menggelar apel gelar pasukan pengamanan, bertempat di Hanggar Airfast Bandara Mozes Kilangin Timika, Distrik Kwamki Narama, Kab. Mimika yang dipimpin oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han.,M.A., Senin (11/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dansat TNI Garnizun Mimika beserta 99 personel TNI. Dalam sambutannya Dandim 1710/Mimika menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan dan antisipasi setiap perkembangan situasi walaupun pengamanan kunjungan kerja pejabat sudah sering dilaksanakan.

“Titik pengamanan harus dikuasai dengan baik walaupun jarak pengamanan cukup dekat dan jaga komunikasi dengan baik antara satuan baik TNI maupun Polri sekitar area pengamanan sebagai wujud sinergitas kita,” kata Dandim.

Beliau juga menambahkan meskipun Kasad beserta rombongan kegiatan utamanya di wilayah Merauke dan hanya sekitar 2 jam di Timika, Dandim 1710/Mimika meminta agar personel pengamanan tetap menyiapkan dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai protap dan SOP yang ada.

“Pedomani Pam Route VVIP Sesuai SOP dan laksanakan sterilisasi lokasi sehingga obyek yang diamankan bebas dari ancaman. Laksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh sehingga obyek pengamanan selama 2 jam bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” pungkas Dandim.

Mengawali kegiatan pengamanan, Pasiops Kodim membagi sektor tanggung jawab pengamanan selanjutnya memimpin berdoa, selanjutnya personel pengamanan memasuki titik pengamanan yang sudah ditentukan. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.