Example 728x250
BeritaBusinessJakarta

AINAKI Berkolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

9
×

AINAKI Berkolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0152

Analisnews.co.id | Jakarta – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (WamenEkraf/WakaBekraf) Irene Umar mengajak Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI) memperkuat kolaborasi dalam upaya mendukung pengembangan industri animasi di Indonesia.

“Saya mengapresiasi peran dan komitmen teman-teman semua (AINAKI) dalam pengembangan industri animasi tanah air sampai sekarang,” kata WamenEkraf Irene Umar di acara Musyawarah Nasional (Munas) AINAKI 2024 di Arosa Hotel, Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru (new engine of growth) yang dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri animasi memiliki peranan yang besar dalam mencapai tujuan tersebut utamanya dalam penciptaan lapangan kerja.

“Presiden Prabowo mengatakan bahwa we need new engine of growth, kita tidak bisa bertumpu hanya pada sumber daya alam tapi ada sumber daya manusia yaitu kreativitas. Dan kreativitas orang Indonesia itu sangat tinggi,” ujar Wamen Irene.

Dalam pencapaian target tersebut, KemenEkraf akan menjalankan berbagai program. Di mana penyusunan program tersebut dirumuskan dengan melihat data-data yang ada.

Karenanya, ujar Wamen Irene, beberapa waktu lalu jajaran KemenEkraf berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam pengembangan basis data ekonomi kreatif dan pengukuran capaian indikator strategis ekonomi kreatif.

“BPS dan Bappenas salah satu yang kita kedepankan. Karena data sangat penting untuk decision making. Akurasi data sangat penting,” ujar Irene.

Tidak hanya dengan BPS dan Bappenas, penguatan data dari asosiasi seperti AINAKI juga sangat penting. Apalagi selama ini AINAKI telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyajikan data khususnya di industri animasi.

AINAKI merupakan sebuah organisasi berbadan hukum yang mewakili para pelaku industri animasi dan kreatif di Indonesia dalam mengembangkan, meningkatkan mutu, dan memasarkan konten lokal sehingga menguasai pasar lokal hingga menembus pasar global.

AINAKI memiliki berbagai program dengan fokus di antaranya menjadikan Indonesia sebagai pasar dan produsen konten/IP multimedia terbesar di Asia Tenggara, membangun dan meningkatkan jumlah dan kualitas konten/IP lokal yang ditujukan bagi pasar lokal maupun internasional. Juga meningkatkan jumlah dan kemampuan SDM ahli dan spesialis di bidang kreatif dan multimedia yang mampu menciptakan dan memproduksi produk IP berkualitas tinggi.

“Setiap langkah yang akan kita lakukan akan berdampak pada pelaku industri, jadi kita mapping satu-persatu dan kita juga melakukan hal yang sama dengan asosiasi yang lain,” ujar Wamen Irene.

Ketua AINAKI periode 2024-2029, Daryl Wilson, menyampaikan apresiasi atas kehadiran WamenEkraf Irene Umar dan menyatakan siap untuk berkolaborasi dan berkontribusi bersama KemenEkraf/Bekraf dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia khususnya di subsektor animasi.

“Kementerian tentu memiliki peranan besar yang dapat mengakselerasi. Teman-teman industri sudah menjalankan peran, meski growthnya lambat, katalisnya harus (peran) government,” ujar Daryl Wilson.

Dalam kepengurusan baru, Daryl menjelaskan AINAKI telah memiliki berbagai program. Untuk itu, di kepengurusan yang baru ini, AINAKI melakukan pengubahan struktur dengan menambah bidang kedeputian.

“AINAKI salah satunya akan memperkuat kerja sama dengan banyak asosiasi di luar negeri karena banyak opportunity yang bisa jadi program kita,” ujar Daryl.

Turut hadir mendampingi WamenEkraf Irene Umar, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam.***

Red : Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.