Example 728x250
BeritaHukumJabarPolitikTerkini

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Katakan Tidak Ada Laporan Resmi Dan Pelanggaran Pilkada Dan Menghimbau Seluruh Masyarakat Untuk Tolak Politik Uang

20
×

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Katakan Tidak Ada Laporan Resmi Dan Pelanggaran Pilkada Dan Menghimbau Seluruh Masyarakat Untuk Tolak Politik Uang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0013 4

AnalisNews.co.id , Tasikmalaya, Jawa Barat,- Selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (PILKADA) 2024, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah menerima laporan secara resmi dari masyarakat dan menemukan adanya pelanggaran. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda saat ditemui oleh awak media dikantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Raya Timur Ruko Blok Singaparna Badakpaeh Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya 46417, (Senin, 11 November 2024).

Dodi Juanda mengatakan, meskipun pihaknya tidak menerima laporan secara resmi dari masyarakat dan hanya sekedar menerima informasi saja baik secara lisan ataupun informasi elektronik seperti sejumlah pemberitaan dari rekan-rekan media, namun pihaknya tetap melakukan penelusuran dari setiap informasi tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada dan dugaan keterlibatan politik praktis sejumlah oknum ASN dan Kepala Desa, dan hasilnya tidak ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.

“Sampai saat ini tepatnya tanggal 11 November 2024, kami khususnya Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah menerima laporan secara resmi dari masyarakat terkait adanya pelanggaran-pelanggaran Pilkada, adapun kami hanya menerima beberapa informasi saja, baik secara lisan ataupun informasi elektronik dari sejumlah pemberitaan rekan-rekan media. Meskipun hanya berupa informasi tersebut, kami tetap melakukan penelusuran terkait kebenarannya dan melakukan cek and ricek sekaligus konfirmasi yang bersangkutan, namun alhasil kami tidak menemukan adanya bukti kuat adanya dugaan pelanggaran tersebut. Hari ini pun tim kami menemui pihak inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran oknum ASN diruang lingkup inspektorat yang diduga memberikan dukungan terhadap salah satu Paslon, namun untuk hasilnya belum dapat kami simpulkan karena masih dalam proses penelusuran”, ungkapnya.

Saat disinggung terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Komisaris BUMD milik Pemkab Tasikmalaya yang diduga memberikan dukungan terhadap salah satu Calon Bupati nomor urut 3 dengan cara berfoto bersama sembari mengacungkan 3 jari sebagai simbol nomor urut kemenangan yang sempat viral disejumlah pemberitaan, dan dugaan sejumlah oknum ASN diruang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang melakukan foto bersama istri salah satu Calon Bupati nomor urut 3 sembari mengacungkan 3 jari, Dodi Juanda mengatakan, hal tersebut sudah ditelurusi dan tidak ditemukan adanya bukti kuat pelanggaran netralitas ASN.

“Terkait dengan adanya informasi oknum Komisaris BUMD milik Pemkab Tasikmalaya yang berfoto bersama salah satu Calon Bupati nomor urut 3 yang sempat viral disejumlah media, hal itu sudah kami telusuri, dan hasilnya foto tersebut diambil saat acara pengambilan nomor urut dan belum masuk masa kampanye. Dan terkait informasi adanya sejumlah oknum ASN diruang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang berfoto bersama istri salah satu Calon Bupati nomor urut 3 dan sempat viral juga disejumlah pemberitaan, hal itupun kami sudah lakukan penelusuran dan menemui orang-orang yang bersangkutan, hasilnya foto tersebut diunggah melalui status WhatsApp milik oranglain berinisial NF non ASN, jadi bukan ASN yang bersangkutan yang mengunggahnya di sosial media atau status WhatsApp tersebut”, jelasnya.

IMG 20241111 WA0009

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda pun mengatakan, meskipun pihaknya tidak pernah menerima laporan secara resmi dan adanya temuan pelanggaran Pilkada dari hasil penelusuran pihaknya dari sejumlah informasi yang didapat tersebut diatas, hal tersebut bukan berarti pihaknya harapkan adanya pelanggaran-pelanggaran Pilkada ataupun keterlibatan ASN. Dodi Juanda pun menghimbau kepada seluruh ASN, Kepala Desa dan instansi terkait lainnya agar tidak terlihat dalam politik praktis atau keberpihakan kepada salah satu Paslon, karena hal tersebut pasti akan ada sanksinya, jika terbukti dan ada unsur Pidananya maka hal tersebut masuk keranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), tapi jika terbukti adanya unsur pelanggaran netralitas ASN nya, maka pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak KEMENPAN-RB untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Meskipun kami belum menemukan bukti dari hasil tindak lanjut atau penelurusan kami pihak Bawaslu dari setiap informasi yang didapat adanya dugaan pelanggaran dan netralitas ASN, hal tersebut bukan berarti kami harapkan ada, namun kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada sampai tanggal 27 November mendatang agar segera melaporkan kepada kami jika ada dugaan dugaan pelanggaran dengan disertai bukti baik secara formil ataupun materil dan kronologisnya, dan jika nanti hasil dari penelusuran kami memang terbukti adanya pelanggaran, ya kami pasti tindak lanjuti, jika ada unsur pidananya maka itu bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), namun jika terbukti adanya dugaan pelanggaran lainnya seperti netralitas ASN, maka kami akan segera berkoordinasi dan menyampaikan nya kepada pihak KEMENPAN-RB untuk segera di tindak lanjuti”, tegas Dodi.

Disisi lain, Dodi Juanda pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menolak politik uang yang akan mengancam dan merugikan setiap yang terlibat, karena menurutnya politik uang bukan hanya menjerat siapa saja yang memberinya, namun yang menerima pun dapat terjerat pidana juga.

“Terkait politik uang, hal itu menjadi ancaman besar setiap Pemilu ataupun Pilkada, maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar menolak keras politik uang yang akan mengancam dan merugikan setiap orang yang terlibat. Karena politik uang atau money politik bukan hanya menjerat siapa saja yang memberinya, namun setiap yang menerimanya dapat terancam pidana. Maka mari tolak setiap pemberian uang ataupun bingkisan yang ada iming-iming nya. Saya yakin masyarakat saat ini lebih dewasa dalam hal berdemokrasi”, tutupnya. (Chandra Foetra S).

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.